Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima, Ekomarin Siap Gugat Pemerintah Jepang
Perkumpulan Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) menyikapi serius kebijakan pemerintah Jepang terkait pembuangan limbah nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik. Koordinator Ekomarin, Marthin Hadiwinata menyatakan, pihaknya akan menggugat pemerintah Jepang melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut akan dilayangkan melalui konsultan hukum pada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
