TB Hasanuddin Pertanyakan Urgensi Pangkat TNI AD untuk Deddy Corbuzier
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengatakan, pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Youtuber dan presenter Deddy Corbuzier sah-sah saja. Apalagi hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1959 Tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan. Pangkat Tituler dapat diberikan