130 WNI Tak Berdokumen Ditangkap dari Permukiman Ilegal di Malaysia
Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak berwenang Malaysia di Shah Alam pada Minggu (18/2) pagi waktu setempat. Penangkapan tersebut berlangsung usai petugas menggerebek permukiman ilegal di Shah Alam. Aksi ini bagian dari operasi gabungan penyerbuan pendatang asing tanpa izin (PATI). Sepanjang operasi, mereka memeriksa 156 warga asing. Dari jumlah ini,
