Sulit Atasi TPPO Modus Kerja ke Luar Negeri, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan sulitnya mengatasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kerja ke luar negeri. Salah satu penyebab utama dinilai karena penegakan hukum terhadap para pelaku yang tidak optimal sehingga memicu berulangnya kasus TPPO. Anis mengatakan, aktor intelektual dan sindikat TPPO