Kemenkominfo Komitmen Memutus Mata Rantai Judi Online
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkomitmen memutus mata rantai judi online di Indonesia. Hal itu lantaran judi online saat ini telah menyasar anak-anak sekolah dasar usia 5 sampai 6 tahun. “Kita memutus demand dan supply judi online ini,” kata Dirjen Informasi Dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong dalam perbincangan bersma Pro
