Anak Buah Purbaya Sandera Pengemplang Pajak yang Nunggak Rp25 M
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap wajib pajak berinisial SHB di Semarang yang menunggak pajak sampai Rp25,4 miliar. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan SHB punya utang pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar Rp25.471.351.451. Diharapkan langkah ini dapat memberikan efek
