Penjualan Rokok Bisa Turun 3%-5% setelah Tarif Cukai Rokok Naik
Bisnis produsen rokok makin tertekan tahun ini. Ini setelah pemerintah menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok rata-rata sebesar 10%. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 191/ 2022. Dalam beleid ini, pemerintah juga mengatur kenaikan tarif cukai hasil pengolahan tembakau lainnya yang di