Jadwal Pemutakhiran Data Penerima Pupuk Bersubsidi Diumumkan, Catat Tanggalnya
Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Mengutip Infopublik.id, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam