PM 8/2025 Berlaku, Pengusaha Logistik: Berdampak Positif untuk Industri dan Kurir
Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyambut positif diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Menurut Asperindo, regulasi ini akan membawa dampak positif bagi industri pos dan kurir, termasuk meningkatkan kesejahteraan kurir dengan mendorong kesepakatan harga yang