Kenaikan UMP Lemahkan Daya Saing Industri
Penetapan upah minimum tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 18 Tahun 2022 akan berdampak buruk bagi kelangsungan kinerja industri padat karya di Tanah Air. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang terlalu tinggi akan mendorong harga produk menjadi lebih mahal, sehingga berdampak negatif terhadap daya saing industri Indonesia. Ketua Bidang
