Revisi Permendag Lindungi Bisnis UMKM dari Serbuan Produk Impor
UMKM di Tanah Air membutuhkan dukungan regulasi sebagai pelindung dari serbuan produk impor. Salah satu dukungan tersebut adalah revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE). Revisi ini juga diperlukan agar bisnis UMKM tidak terganggu oleh dugaan
