Insentif Kredit UMKM
Perbankan menyambut langkah Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif bagi bank penyalur kredit ke sektor prioritas dan UMKM maupun pemenuhan target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Insentif ini mulai berlaku 1 September 2022. Pertama, pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) rupiah rata-rata menjadi maksimal sebesar 2%. Ini melalui insentif