Otoritas Perlindungan Data Pribadi Bertumpu pada Presiden
Tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi masih menyisakan persoalan terkait pembentukan otoritas perlindungan data pribadi. Tidak ada kejelasan tentang kedudukannya sebagai lembaga independen atau bagian dari kekuasaan eksekutif. Jaminan agar otoritas itu memiliki kewenangan yang kuat kini bergantung pada Presiden. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tuntas setelah dua