Minyak Goreng: Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan Domestik Menyisakan Sejumlah Persoalan
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, Kamis (10/3/2022), mengatakan, DMO minyak sawit mentah (CPO) dan olein 20 persen sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri. Namun, pemerintah justru menambah kuota DMO jadi 30 persen. Padahal, sebelum penambahan itu, kebijakan DMO masih menyisakan persoalan.