Kejagung Beberkan Alasan Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Fadil Zumhana menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 8 tahun penjara kepada Istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Fadil mengatakan JPU memiliki parameter dalam memberikan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J
