Pinjol Ilegal Naik 10 Persen saat Nataru, OJK: Modus Salah Transfer
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 lalu (Nataru), terjadi kenaikan tawaran investasi dan pinjaman online alias pinjol ilegal hingga 10 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Kenaikan
