Waspadai Bahaya Ekologi di Balik IUPK
Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diharapkan secara serempak menolak pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah lantaran aktivitas pertambangan merupakan bisnis ekstratif yang merusak alam. Jika ormas keagamaan menerima IUPK, itu sama halnya turut serta dalam praktik merusak lingkungan sehingga bertentangan dengan idealisme ormas. Ketua Presidium PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik
