Pertamina Ancam Tutup Agen bila Jual LPG 3 Kg tanpa KTP
PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa menggunakan KTP. Pertamina tidak akan segan-segan menutup setiap pangkalan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan yaitu pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP. Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG 3
