Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM: Cemaran EG dan DEG 702 Kali Melebihi Ambang Batas
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito mengungkapkan hasil pengawasannya terhadap 5 perusahaan farmasi yang kini sedang diproses secara hukum di kepolisian. Dari hasil pengawasan dan pengujian, itu diketahui obat sirup yang diproduksi mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) mencapai 433 hingga 702