Kasus Proyek PDNS, Bekas Pejabat Kominfo Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 140,8 Miliar
Kedua bekas pejabat Kominfo, yakni Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo periode 2016-2024 Semuel Abrijani Pangerapan dan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Kominfo 2019-2023 Bambang Dwi Anggono, disebut menerima suap dengan total senilai Rp 9 miliar agar memenangkan PT Aplikanusa Lintasarta, dalam tender proyek tersebut. Selain Samuel dan Bambang, perkara ini
