Soal Kasus Korupsi PDNS, Menkomdigi Siap Berikan Data ke Penegak Hukum
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan, akan memberikan data-data yang dibutuhkan penegak hukum dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS periode 2020-2024. Ia menyebut, memberikan ruang seluas-luasnya kepada para penegak hukum. Pada prinsipnya Kemkomdigi akan membantu penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut. Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejari Jakarta Pusat