Uji Kembali Syarat Capres-Cawapres Tak Berlaku Surut
Pengajar HTN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi, mengatakan, pengujian syarat usia capres dan cawapres yang saat ini digelar persidangannya dalam perkara 141./PUU-XXI/2023 merupakan upaya untuk mengoreksi putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Meskipun demikian, putusan 141 mendatang diperkirakan tidak bisa membatalkan pencalonan kandidat yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.