Komdigi Ungkap Penggunaan Fake BTS untuk Sebar SMS Penipuan
Kementerian Komdigi telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan Short Message Service atau SMS penipuan melalui mobile blaster atau fake BTS. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang dikirim bukan oleh operator
