MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara
Mahkamah Konstitusi akan mulai menyidangkan sengketa Pileg 2024 mulai Senin (29/4/2024) mendatang dan memiliki 30 hari kerja untuk memeriksa serta memutus masing-masing perkara. MK menargetkan, seluruh sengketa Pileg 2024 beres diputus per 10 Juni 2024. Karena banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel,