Hanya 20 Perkara Sengketa Lolos Pembuktian di Hari Pertama, Bagaimana Nasib 152 Perkara Lainnya?
Mahkamah Konstitusi memutuskan hanya 20 perkara dari 158 perkara yang pemeriksaannya lanjut ke tahap pembuktian lanjutan. Pemeriksaan sebanyak 138 perkara lainnya kandas atau terhenti karena beberapa alasan. MK juga mengeluarkan penetapan untuk 27 perkara yang dicabut atau ditarik kembali oleh pemohon dan sembilan perkara yang gugur, serta menyatakan 97 perkara