Pemerintah Jelaskan Status Dua Kubu Apdesi di Riuh Jokowi 3 Periode
Kemendagri menjelaskan keberadaan dua asosiasi kepala desa di tengah isu Presiden Jokowi tiga periode, untuk merespons keberadaan dua kelompok yang sama-sama menamakan diri Apdesi. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan kedua ormas tersebut memiliki akta notaris, kepengurusan, dan kantor yang berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Dewan
