Kemenkumham: Perhatikan Duplikasi Keanggotaan Partai Politik
Kemenkumham menyatakan hal yang perlu diperhatikan menjelang pemilu adalah duplikasi keanggotaan partai politik, karena bisa saja satu orang yang sama terdaftar di sejumlah parpol berbeda. Direktur Tata Negara, Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto, meminta KPU hati-hati saat verifikasi pendaftaran partai politik peserta pemilu agar keanggotaan ganda tidak terjadi mengingat
