Tenggat 30 Hari untuk Tindakan Koreksi Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Robert Na Endi Jaweng, merilis Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan ORI terkait pengaduan soal pengangkatan penjabat kepala daerah (19/7/2022). ORI menemukan tiga bentuk malaadministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah, yaitu penyimpangan prosedur dalam pengangkatan penjabat, mengabaikan putusan MK, dan adanya penundaan berlarut dalam memberikan tanggapan atas