Pemeriksaan MKD terhadap Rieke Berpotensi Mengurangi Kekritisan Legislator
Rieke Diah Pitaloka diadukan Alfadjri Aditia Prayoga ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 20 Desember 2024. Rieke diduga melanggar kode etik karena membuat konten di media sosial berisi ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Surat panggilan sidang dari MKD kepada Rieke telah dibuat