DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Pemerintah karena Prinsip Kehati-hatian
Komisi II DPR RI dan Kemendagri tidak secara resmi menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah tahap pertama hasil Pilkada serentak 2024. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya memilih memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk menetapkan tanggal, karena mengedepankan prinsip kehati-hatian. Rifqinizamy menekankan bahwa mayoritas anggota Komisi II meyakini usulan