Bawaslu Terima dan Tindaklanjuti Laporan 4 Parpol Soal Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Bawaslu menerima laporan empat partai politik perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU. Hal ini dinyatakan dalam sidang pembacaan putusan pendahuluan di Kantor Bawaslu (31/8/2022). Keempat partai tersebut adalah Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi. Laporan keempat parpol dinilai telah memenuhi