Bawaslu Akan Telusuri Parpol yang Sudah Iklan Politik Sebelum Masa Kampanye
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-informasi Bawaslu RI, Puadi, mengatakan Bawaslu bakal menelusuri iklan politik yang sudah dibelanjakan partai politik peserta Pemilu 2024 padahal belum masa kampanye (10/7/2023). Puadi mengeklaim Bawaslu tidak hanya akan menanti laporan masyarakat. Sesuai ketentuan, Bawaslu juga bisa bertindak sendiri seandainya mendapatkan temuan awal dugaan pelanggaran
