Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024
Calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) harus menghadiri 5 kali kesempatan debat Pilpres 2024 yang telah dijadwalkan KPU RI pada masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan hal ini pada Kamis (30/11/2023). Ada 3 kali debat capres dan ada 2 kali debat
