Presiden, Wapres, Menteri Sampai Anggota DPR Terima THR 17 Maret 2025
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 9,3 juta orang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan jajaran Menteri serta Wakil Menteri. THR ini juga mencakup pensiunan dan penerima pensiun. Komponen THR untuk ASN Pusat
