Bareskrim Mulai Selidiki Dugaan Pidana Kasus IUP di Raja Ampat
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan penyelidikan dilakukan terhadap empat IUP yang telah dicabut pemerintah. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh (menyelidiki),” ujarnya