Larangan Ekspor Minyak Goreng Mulai Berlaku Kamis 28 April 2022
Pemerintah akan mulai memberlakukan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis (28/4) pukul 00.00. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan ada tiga kode HS minyak goreng sawit yang tak boleh diekspor, yaitu minyak goreng sawit dengan kode HS 1511.90.36, 1511.90.37 dan 1511.90.39. Airlangga mengatakan larangan ekspor akan diberlakukan
