Kementerian BUMN Berharap Garuda Pulih 3 Tahun Lagi
Kementerian BUMN berharap PT Garuda Indonesia (Persero) dapat kembali pulih dalam 2 hingga 3 tahun ke depan. Pemulihan ini mereka harap bisa didapat dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mereka berharap perpanjangan proses PKPU selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang diajukan Garuda berhasil. Staf Khusus
