Bappenas Ungkap 30 Persen UMKM Bakal Bentuk Dana Cadangan
Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkap 30 persen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berencana membentuk dana cadangan. Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi Bappenas Dading Gunadi menerangkan dana cadangan itu menjadi salah satu solusi untuk menghadapi tantangan usaha ‘wong cilik’ ke depan, salah satunya dana operasi.
