Realisasi Insentif Diskon PPN Rumah Baru Rp23 Miliar
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi insentif diskon pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak Rp23 miliar per 31 Maret 2022. Realisasinya baru 1,37 persen dari pagu yang disiapkan, Rp1,7 triliun. Sementara untuk realisasi pemanfaatan insentif berupa diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor
