Jokowi Bubarkan Dua BUMN, Salah Satunya Karena Pailit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Istaka Karya yang dibubarkan karena pailit dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero). Pembubaran itu masing-masing diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya dan Peraturan Pemerintah
