Kasus Kartel Minyak Goreng, KPPU Segera Sidang 27 Perusahaan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan kasus 27 perusahaan yang diduga melakukan kartel atau penetapan harga minyak goreng secara serempak segera memasuki tahap persidangan. Lima perusahaan di antaranya berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas mengatakan proses pemberkasan atau penyidikan telah dilakukan. Dengan begitu,