Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp30,55 T pada Januari 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun pada Januari 2023. Angka ini naik 5,22 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan juga terjadi pada premi asuransi umum
