Pemerintah Patok HET Beras di Kisaran Rp10.900-Rp14.800 per Kg
Pemerintah resmi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru bagi beras kualitas medium dan premium. Selain HET, pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) menuturkan HET beras dibagi dalam tiga zonasi. Untuk zona I yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa
