2 Syarat Baru dari Erick Thohir ke Orang yang Mau Jadi Komisaris BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah. Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir. Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber
