Kemendag Sebut Pembayaran Selisih Utang Tunggu Audit BPK-BPKP
Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan selisih utang minyak goreng akan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar. Isy mengatakan pihaknya sedang bertemu dengan dua lembaga tersebut untuk membahas selisih klaim utang minyak goreng yang diajukan pelaku usaha dengan hasil verifikasi pada hari ini. BPKP