Jokowi Atur Pembangunan 24 Ruas Tol Trans Sumatera Dibagi 4 Tahap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur pembangunan 24 ruas tol Trans Sumatera akan dibagi empat tahap. Hal ini dilakukan demi mempercepat pembangunan tol yang akan menghubungkan Pulau Sumatera tersebut. Arahan Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 131 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan