KPPU Selidiki 44 Pinjol Terkait Dugaan Monopoli Bunga Utang
KPPU menyelidiki 44 layanan pinjaman online (pinjol) yang menjadi terlapor dalam dugaan monopoli bunga utang. Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean menyebut kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyelidikan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Komisi pada Rabu (25/10) lalu. “Dalam tahap penyelidikan ini, KPPU telah menetapkan 44 penyelenggara peer-to-peer (P2P)