Sri Mulyani Resmi Pungut BMTP Produk Tekstil hingga Karpet Impor
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk impor produk tekstil hingga karpet. Ini diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain. Aturan yang diteken pada 6 Agustus 2024 ini akan berlaku efektif
