Jaksa Agung: Penegakan Hukum Kasus BTS Belum akan Berhenti
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. Sehingga bisa berjalan secara simultan, serta sesuai dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum. “Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang direncanakan rampung tahun 2020-2021 dengan target 4.200 unit menara, hanya terealisasi 958 unit setelah dilakukan penyelidikan awal pada tahun 2022. Oleh sebab itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp8 triliun dari total anggaran Rp 10 triliun. Ini sudah keterlaluan!,” kata Burhanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Ahad (5/11/2023).