KPK Bakal Usut Dugaan Pencucian Uang Pj Wali Kota Pekanbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Saat ini, Risnandar baru dijerat dengan pasal pemerasan dan penerimaan gratifikasi. KPK sudah menahan Risnandar bersama dengan Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas
