KPK Harap Presiden Terpilih Nantinya Bisa Sahkan RUU Perampasan Aset
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sampai saat ini beleid itu belum disahkan juga di DPR. KPK meyakini RUU Perampasan Aset bakal menjadi amunisi tambahan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberian efek jera pun diyakini bakal