DPR Dukung Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan di 17 K/L
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai penerbitan PeraturanPolri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai penempatan anggota Polri aktif pada 17 kementerian/lembaga merupakan implementasi konstitusional dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Rudianto menjelaskan bahwa Perpol tersebut hadir sebagai wujud tanggung jawab lembaga kepolisian dalam menjawab argumentasi hukum (Ratio
